KOMPETENSI
KEPRIBADIAN GURU
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian Guru
Dosen Pengampu : Drs.Mohammad Kanzunnudin M.Pd
Disusun
Oleh :
1.
Charis Adi
Hilmawan 2013 33 071
2.
Hanifa Mariaulfa 2013 33 072
3.
Nurul Aini 2013 33 079
4.
Nanik Rosidah 2013 33 084
5.
Rendi Andika
A.A 2013 33 123
Kelas :IV/B
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN & ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MURIA KUDUS
2015
PRAKATA
Puji syukur kepada
Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Kompetensi
Kepribadian Guru ” ini dengan baik dan lancar.
Makalah ini
disusun dalam rangka memenuhi tugas Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Guru . Dalam penyusunan
makalah ini, kami menghadapi kesulitan dan hambatan. Namun, atas bantuan dari
berbagai pihak kesulitan dan hambatan dapat kami atasi bersama.
Dengan
tersusunnya makalah ini, maka kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca
demi kesempurnaan makalah berikutnya.
Kami berharap
makalah ini dapat memberikan tambahan pengetahuan untuk pembaca. Kami juga
berharap agar pembaca setelah membaca makalah ini dapat memberikan
tambahan pengetahuan dan bermanfaat bagi pembaca umumnya dan khususnya bagi
penulis. Amin.
Kudus,
27 Februari 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Prakata.................................................................................................................................. i
Daftar
isi.............................................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang....................................................................................................... 1
1.2. Rumusan
Masalah................................................................................................... 2
1.3. Tujuan..................................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Kompetensi Kepribadian Guru............................................................. 3
2.2. Pentingnya Kompetensi Kepribadian Guru............................................................ 4
2.3. Sosok Pribadi yang Unik dari Guru....................................................................... 7
BAB
III SIMPULAN
3.1. Simpulan............................................................................................................... 11
3.2. Saran..................................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Era globalisasi sekarang ini yang
ditandai dengan persaingan kualitas atau mutu, menuntut semua pihak dalam
berbagai bidang untuk senantiasa meningkatkan kompetensi. Hal tersebut
mendudukan upaya peningkatan kualitas pendidikan baik secara kuantitatif maupun
kualitatif yang harus dilakukan terus menerus, sehingga pendidikan dapat
digunakan sebagai wahana dalam membangun watak bangsa. Sehingga guru sebagai main person harus memiliki kompetensi
yang tinggi dan mengembangkan kompetensi yang di miliki, terutama kompetensi
kepribadian.
Guru yang merupakan komponen paling
menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang harus mendapat
perhatian sentral, pertama, dan utama. Figur guru akan senantiasa menjadi
sorotan ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengan
komponen manapun dalam sistem pendidikan. Guru memegang peran utama dalam
pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal disekolah.
Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam
kaitannya dengan proses belajar-mengajar. Guru merupakan komponen yang paling
berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas.
Oleh karena itu, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan tidak akan memberikan kontribusi yang signifikan tanpa
didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas. Dalam mendidik guru harus
memiliki kompetensi kepribadian yang tinggi, karena pribadi guru juga sangat
berperan dalam membentuk pribadi peserta didiknya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
maka kami mengambil rumusan sebagai berikut:
1. Apa
pengertian dari Kompetensi Kepribadian Guru ?
2. Bagaimana
pentingnya Kompetensi Kepribadian Guru ?
3. Bagaimana
sosok pribadi yang unik dari seorang guru ?
1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas kami memiliki
tujuan sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui pengertian dari Kompetensi Kepribadian Guru.
2. Untuk
mengetahui bagaimana pentingnya Kompetensi Kepribadian Guru
3. Untuk
mengetahui bagaimana sosok pribadi yang unik dari seorang guru.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kompetensi Kepribadian
Guru
Menurut Irsyad (2008: 7) “Guru
senantiasa harus menjadi contoh bagi peserta didiknya, perilaku guru harus
mencerminkan ucapannya dan tidak diperkenankan bersikap “jarkoni” alias biso ngajar ora iso nglakoni (bias ngajar tidak bias
melaksanakan)”
Apakah kompetensi itu? kompetensi
dalam bahasa Indonesia merupakan serapan dari bahasa inggris, competence yang berarti kecakapan dan kemampuan. (Echols
dan Shadily, 2002: 132). Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan
keterampilan yang harus di miliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan
pendidikan. kompetensi diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan belajar
mandiri dengan memanfaatka sumber belajar.
pengertian kompetensi dengan
kepribadian menurut Mulyasa (2003: 38) adalah, “semua keterampilan yang ada,
pengetahuan dan kemampun yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian
dari dirinya sehingga ia dapat melaksanakan perbuatan-perbuatan yang bersifat
kognitif, memiliki sifat efektif dan psikomotorik dengan baik” Senada dengan
hal tersebut lebih lanjut Finch dan Crunkilton (1979, dalam Mulyasa 2003: 81)
mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan,
sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal tersebut
menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi
yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
Dalam Standar Nasional Pendidikan,
penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir b, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan
kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia.
Pribadi guru memiliki andil yang
sangat besar terhadap pendidikan,
khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat berperan dalam
membentuk pribadi peserta didik. Ini dapat dimaklumi karena manusia merupakan
makhluk yang suka mencontoh, termasuk mencontoh pribadi gurunya dalam membentuk
pribadinya. Semua itu menunjukkan bahwa kompetensi personal atau kepribadian
guru sangat dibutuhkan oleh peserta didik dalam proses pembentukan pribadinya.
Oleh karena itu, wajar ketika orang tua mendaftarkan anaknya kesekolah akan
mencari tahu dulu siapa guru-guru yang akan membimbing anaknya.
Kompetensi
kepribadian sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan
pribadi para peserta didik. Kompetensi kepribadian ini memiliki peran dan
fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan
dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat,
kemajuan Negara, dan bangsa pada umumnya.
Sehubungan
dengan uraian tersebut, maka guru dituntut untuk memiliki kompetensi kepribadian
yang memadai, bahkan kompetensi ini akan melandasi atau menjadi landasan bagi
kompetensi-kompetensi lainnya. Dalam hal ini, guru tidak hanya dituntut untuk
mampu memaknai pembelajaran, tetapi dan yang paling penting adalah bagaimana guru
menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan
kualitas pribadi peserta didik.
2.2 Pentingnya Kompetensi Kepribadian
Guru
Pada tahun 80-an terdapat sebuah
lagu dimana syair dalam lagu tersebut menggambarkan tentang kepribadian seorang
guru. Syair-syair dalam lagu tersebut menandakan betapa para peserta didik
mendambakan kepribadian guru,sampai-sampai mereka tidak memperhatikan kea rah
papan tulis karena terpesona oleh penampilan gurunya. Oleh karena itu, guru
harus berani tampil beda, harus berbeda dari penampilan-penampilan orang lain
yang bukan guru. Sebab penampilan guru
bisa membuat murid senang belajar, membuat murid betah dikelas, tetapi bisa
juga membuat murid malas belajar bahkan malas masuk kelas seandainya penampilan
gurunya acak-acakan. Disinilah guru harus tampil beda agar bisa ditiru dan
diteladani oleh peserta didiknya.
Guru diharapkan dapat menjadi
teladan bagi peserta didik baik dalam pergaulan disekolah maupun dimasyarakat.
Namun, ada juga sikap guru yang kurang disukai seperti : guru yang sombong
(tidak suka menegur atau ditegur saat bertemu diluar sekolah ), guru yang suka
merokok, memakai baju tidak rapi, sering datang kesiangan, dll. Oleh krena itu,
guru haruslah berusaha untuk tampil menyenangkan peserta didik, agar dapat mendorong
mereka untuk belajar. Guru harus berani tampil beda, karena dituntut untuk
memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta didiknya.
Mengemban fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta
didik di segala umur.
Ungkapan klasik mengatakan bahwa “segala
sesuatunya bergantung pada pribadi masing-masing”. Dalam konteks tugas
guru, kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru
pada dasarnya akan bersumber dan bergantung pada pribadi guru itu sendiri.
Dalam melaksanakan proses pembelajaran dan berinteraksi dengan siswa akan
banyak ditentukan oleh karakteristik kepribadian guru yang bersangkutan.
Memiliki kepribadian yang sehat dan utuh, dengan kerakteristik sebagaimana
diisyaratkan dalam rumusan kompetensi kepribadian di atas dapat dipandang
sebagai titik tolak bagi seseorang untuk menjadi guru yang sukses.
Guru adalah pendidik profesional
yang bertugas untuk mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang lebih dikenal
dengan karakter siswa. Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari
seorang guru akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa. Dengan
menampilkan sebagai sosok yang bisa di-gugu (dipercaya) dan ditiru, secara
psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan
gurunya. Misalkan, ketika guru hendak membelajarkan tentang kasih sayang kepada
siswanya, tetapi di sisi lain secara disadari atau biasanya tanpa disadari,
gurunya sendiri malah cenderung bersikap tidak senonoh, mudah marah dan sering
bertindak kasar, maka yang akan melekat pada siswanya bukanlah sikap kasih
sayang, melainkan sikap tidak senonoh itulah yang lebih berkesan
dan tertanam dalam sistem pikiran dan keyakinan siswanya.
Di masyarakat, kepribadian guru
masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi pedagogik atau
profesional. Apabila ada seorang guru melakukan tindakan tercela, atau
pelanggaran norma-norma yang berlaku di masyarakat, pada umumnya masyarakat
cenderung akan cepat mereaksi. Hal ini tentu dapat berakibat terhadap
merosotnya wibawa guru yang bersangkutan dan kepercayaan masyarakat terhadap
institusi sekolah, tempat dia bekerja.
Bukti-bukti ilmiah menunjukkan
bahwa kompetensi kepribadian guru berpengaruh terhadap perkembangan belajar dan
kepribadian siswa. Studi kuantitatif yang dilakukan Pangky Irawan (2010)
membuktikan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki hubungan erat dan
signifikan dengan motivasi berprestasi siswa. Sementara studi kualitatif yang
dilakukan Sri Rahayu (2008) menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru
memiliki kontribusi terhadap kondisi moral siswa. Hasil studi lain
membuktikan tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan
antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran (Iis Holidah, 2010)
Dari uraian singkat di atas, tampak
terang bahwa begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang
guru. Kendati demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru
yang berkaitan dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif
terbatas dan cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik
dan akademik (profesional). Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi
yang banyak dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan
akademik. Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan
Penilaian Kinerja Guru yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi
pedagogik dan akademik. Sedangkan untuk pengembangan dan penguatan kompetensi
kepribadian seolah-olah dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing dan
menjadi urusan pribadi masing-masing.
2.3
Sosok
Pribadi yang Unik dari Seorang Guru
Seorang guru harus memiliki
kompetensi kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta, dan berakhlak mulia.
a. Kepribadian
yang Mantap, Stabil, dan Dewasa
Agar dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik, professional dan dapat dipertanggungjawabkan, guru harus memiliki
kepribadian yang mantap, stabil, dan dewasa. Hal ini penting, karena banyak masalah
pendidikan yang desebabakan oleh faktor kepribadian guru yang kurang yang
mantap, stabil, dan dewasa. Kondisi kepribadian yang demikian sering membuat
guru melakukan tindakan-tindakan yang tidak professional, tidak terpuji, bahkan
tindakan yang tidak senonoh yang merusak citra dan martabat guru. Banyak kasus
yang terjadi akibat kepribadian guru yang kurang mantap, stabil, dan dewasa.
Misalnya : adanya olnum guru yang menghamili peserta didiknya, adanya oknum
guru yang terlibat pencurian, penipuan, dan kasus-kasus lain yang tidak pantas
dilakukan oleh guru. Karena itulah pentingnya guru memiliki kepribadian yang
mantap, stabil, dan dewasa.
Ujian berat bagi guru dalam hal
kepribadian ini adalah rangsangan yang sering memnacing emosinya. Kestabilan
emosi amat diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap
rangsangan yang menyinggung perasaan, dan tentu bahwa tiap orang mempunyai
tempramen yang berbeda. Karena itulah upaya dalam bentuk latihan mental akan
sangat berguna. Guru yang mudah marah akan membuat peserta didik takut, dan
ketakutan mengakibatkan kurangnya minat untuk mengikuti pembelajaran serta
rendahnya konsentrasi, karena ketakutan menimbulkan kekuatiran untuk dimarah
dan hal ini membelokkan konsentrasi peserta didik.
Kemarahan guru ini terungkap dalam
bentuk kata-kata yang diucapka, dalam raut muka, dan mungkin dengan gerakan
tertentu, bahkan ada dalam bentuk memberikan hukuman fisik. Sebagian kemarahan
tersebut bernilai negative, dan sebgaian lagi bernilai positif. Kemarahan yang
berlebihan seharusnya tidak ditampakkan, karena menunjukkan kurang stabilnya
emosi guru. Dilihat dari penyebabnya, sering Nampak bahwa kemarahan adalah disebabkan
oleh peserta didik yan tidak mampu memecahkan masalah atau menjawab pertanyaan,
padahal dia telah belajar dengan sunggh-sungguh. Stabil dan kematangan emosi
guru akan berkembang sejalan dengan pengalamannya, selama sang guru mau
memanfaatkan pengalamannya.
b. Disipil,
Arif, dan Berwibawa
Banyak dari peserta didik yang
berlaku kurang senonoh, seperti terlibat dengan video porno, narkoba dan
pelanggaran lainnya yang berangkat dari pribadi yang kurang disiplin. Oleh
karena itu peserta didik harus belajar disiplin, dan gurulah yang harus
memulainya. Seorang guru haruslah memiliki pribadi yang disiplin, arif, dan
berwibawa. Hal ini penting karena masih sering kita menyaksikan dan mendengar
peserta didik yang perilakunya tidak sesuai bahkan bertentangan dengan sikap
moral yang baik. Misalnya : merokok, rambut gondrong, membolos, tidak
mengerjakan pekerjaan rumah, membuat keributan dikelas, melawan guru,
berkelahi, bahkan tindakan yang menjurus pada hal yang bersifat criminal.
Dengan kata lain masih banyak peserta didik yang tidak disiplin dan menghambat
jalannya pembelajaran. Kondisi tersebut menuntut guru untuk bersikap disiplin,
arif, dan berwibawa dalam segala tindakan dan perilakunya, serta senantiasa
mendisiplinkan peserta didik agar dapat mndongkrak kualitas pembelajaran.
Dalam pendidikan, mendisiplinkan
peserta didik harus dimulai dengan pribadi guru yang disiplin, arif, dan
berwibawa, kita tidak bisa berharap banyak akan terbentuknya peserta didik yang
disiplin dari pribadi guru yang kurang disiplin, kurang arif, dan kurang
berwibawa. Oleh sebab itu, pentingnya membina disiplin peserta didik melalui
pribadi guru yang disiplin, arif, dan berwibawa. Dalam hal ini disiplin harus
ditunjukkan untuk membantu peserta didik menemukan diri, mengatasi, mencegah
timbulnya masalah displin, dan berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan
bagi kegiatan pembelajaran, sehingga peserta didik mau menaati segala peraturan
yang telah ditetapkan.
Dalam menanamkan disiplin, guru
bertanggungjawab mengarahkan, dan berbuat baik, menjadi contoh, sabar dan penuh
pengertian. Guru harus mampu mendisiplinkan peserta didik dengan penuh kasih sayang,
terutama disiplin diri. Membina kedisiplinan peserta didik dapat dilakukan
dengan kasih sayang yang dilakukan secara demokratis, yakni dari oleh dan untuk
peserta didik, sedangkan guru tut wuri
handayani.
c. Menjadi
teladan bagi peserta didik
Guru professional harus memiliki
semua sisi kehidupan yang patut di teladani (Ing ngarso sung tulodo), yaitu teladan bagi peserta didik, orang
tua murid, keluarga dan masyarakat sekeliling. Terdapat kecenderungan yang
sangat besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk di tentang,
apabila ditolak. Menjadi teladan merupakan sifat dasar kegiatan pembelajaran,
dan ketika seorang guru tidak mau menerima ataupun menggunakannya secara
kontruktif maka telah mengurangi keefektifan pembelajaran. Sebagai teladan,
tentu saja pribadi dan apa yan dilakukan guru akam mendapat sorotan peserta
didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya
sebagai guru.
d. Berakhlak
Mulia
Guru harus Berakhlak Mulia, karena
ia adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua meskipun
mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal
tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Banyak guru cenderung menganggap
bahwa konseling terlalu banyak membicarakan klien, seakan-akan berusaha
mengatur kehidupan orang, dan oleh karenanya mereka tidak senang melaksanakan
fungsi ini. Padahal menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasehat
dan menjadi orang kepercayaan yang harus berakhlak mulia, kegiatan pembelajaranpun
meletakkannya di posisi tersebut. Peserta didik senantiasa berhdapan dengan
kebtuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada girinya.
Peserta didik akan menemukan sendiri dan secara mengherankan, bahkan mungkin
menyalahkan apa yang di temukannya, serta akan mengadu kepada guru sebagai
orang kepercayaannya. Makin efektif guru menangani setiap permasalah, makin
banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk mendapatkan nasehat
dan kepercayaan diri. Dengan berakhlak mulia, guru dalam keadaan bagaimanapun
harus memiliki kepercayaan diri yang tidak tergoyahkan.
e. Menarik
Penampilan memainkan peranan
penting dalam membentuk keribadian guru, guru perlu menampilkan diri dengan
cirri-ciri yang dapat diteladani seperti: pemilihan pakaian, hendaknya memilih
warna yang menarik dan tidak menyolok, make up yang sederhana bagi wanita,
kebersihan tubuh, perhiasan, kerapian, penggunaan minyak wangi, dan gaya
rambut, semua itu menjadi conroh model bagi para pelajar.
Cara berpakaian guru dalam
penampilan menunjukkan sikap dan kepribadiannya. Setiap guru mengajarkan
tentang cara berpakaian, di saat itulah guru harus berpenampilan sebagaimana
layaknya seorang guru. Mulai dari ujung rambut dan ujung kaki siswa selalu
memperhatikan penampilan guru. Apakah rambutnya tersisir rapi atau berantakan,
baju dan celan kusut, dan sepatu kusam semua ini menjadi perhatian murid.
Cara duduk guru pun menjadi
perhatian siswa. Duduk dalam keadaan tegak maupun condong sedikit kehadapan
murid menunjukkan guru yang berminat terhadap muridnya. Guru yang duduknya
terlalu menyandar di kursi menunjukkan guru kurang berminat dalam mengajar.
Sebaiknya guru dalam keadaan posisi berdiri dalam mengajar karena dapat melihat
semua perilaku murid di dalam kelas.
BAB III
SIMPULAN
3.1
Simpulan
Kompetensi adalah kumpulan
pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus di miliki guru untuk
mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. kompetensi diperoleh melalui
pendidikan, pelatihan, dan belajar mandiri dengan memanfaatka sumber belajar. Pribadi
guru memiliki andil yang sangat besar terhadap
pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Kompetensi
kepribadian sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan
pribadi para peserta didik. Kompetensi kepribadian ini memiliki peran dan
fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan
dan mengembangkan sumber daya manusia.
Kompetensi kepribadian guru
sangatlah penting karena guru adalah pendidik profesional yang bertugas untuk
mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang lebih dikenal dengan karakter
siswa. Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru akan
sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa.
Sosok pribadi yang unik dari
seorang guru dapat dikatakan pribadi yang yang mantap, stabil, dewasa, arif,
dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta, berakhlak mulia, serta menarik.
Guru haruslah memiliki kepribadian tersebut karena seorang guru adalah panutan
serta teadan bagi para peserta didiknya.
3.2 Saran
Guru
adalah salah satu sosok yang menjadi panutan bagi peserta didik yang tentunya
segala sikap yang ditunjukkan pada peserta didik nantinya akan di contoh karena
itu, kita sebagai calon guru harus melatih dan mempersiapkan diri untuk menjadi
pribadi yang berkompeten sebagai seorang guru yang nantinya dapat membimbing
peserta didik agar memiliki kepribadian yang baik pula.
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
Denim, Sudarwan. 2012. Pengembangan Profesi Guru. Kencana Prenada Media Group
: Jakarta.
Musfah, Jejen. 2011. Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan dan Sumber
Belajar Teori dan Praktik. Kencana Prenada Media Group : Jakarta.
Uno, Hamzah. 2007. Profesi Kependidikan Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan
di Indonesia. PT Bumi Aksara : Jakarta.
Mulyasa. 2009. Standart
Kompetensi dan Sertifikasi Guru. PT Remaja Rosdakarya
: Bandung.
0 komentar:
Posting Komentar